Serkom ESDM DJK adalah singkatan dari Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Serkom ESDM DJK merupakan program sertifikasi kompetensi yang bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Serkom ESDM DJK mencakup berbagai bidang keahlian ketenagalistrikan, antara lain:
Pembangkit tenaga listrik
Transmisi tenaga listrik
Distribusi tenaga listrik
Instalasi pemanfaatan tenaga listrik
Pemeriksaan dan penilaian sistem manajemen keselamatan ketenagalistrikan
Pemeriksaan dan penilaian tingkat komponen dalam negeri
Untuk mengikuti Serkom ESDM DJK, peserta harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia
Memiliki pendidikan dan pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang keahlian yang dilamar
Lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) yang terakreditasi atau berizin berusaha oleh Menteri ESDM
Uji kompetensi Serkom ESDM DJK diselenggarakan oleh LSK yang terakreditasi atau berizin berusaha oleh Menteri ESDM. Uji kompetensi terdiri dari dua tahapan, yaitu: